Boediono dan Todung Mulya Lubis Bersaksi dalam Kasus BLBI

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafrudin Tumenggung kembali digelar dengan menghadirkan dua orang saksi, yakni mantan Wakil Presiden Budiono dan pengacara Todung Mulya Lubis.

Jaksa penunutut umum menghadirkan Budiono dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri keuangan. Sementara, Todung sebagai bagian dari tim hukum BPPN dan komite kebijakan sektor keuangan.

Budiono dan Todung menjadi saksi karena dianggap jaksa mengetahui pemberian surat keterangan lunas kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemilik Nank BDNI.

Dalam persidangan, kedua saksi sempat dihadirkan secara terpisah atas permintaan penasihat hukum terdakwa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengharapkan keduanya dapat dikonfirmasi secara bersamaan.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 tahun lalu

Video Pemerintah Buru Aset Kasus BLBI Senilai Rp110 Triliun

Video
8 tahun lalu

Mantan Wapres Boediono Diperiksa KPK Kasus BLBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal