Bongkar Jaringan Judi Online, Polisi Ungkap Peran Puluhan Tersangka

Puteranegara
Kristo Suryokusumo
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pelaku tindak pidana judi online.

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pelaku tindak pidana judi online. Dalam kasus yang diungkap berdasarkan patroli siber ini, polisi menangkap total 37 orang. 

Dari puluhan orang tersebut, diketahui mereka memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari Administrator, Leader, Telemarketing Website hingga Koordinator dari seluruh Website.

Penangkapan tersangka judi online ini diketahui merupakan yang terbesar dalam sejarah pengungkapan perkara penyakit masyarakat. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
3 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Video
4 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Video
4 bulan lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Artis Cilik Ungkap Tak Tahu Uang Manggungnya Dipakai Sang Ayah untuk Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal