JAKARTA, iNews.id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E, Selasa (9/8/2022) sore. Dalam pemeriksaan tim khusus bentukan Kapolri menemukan fakta bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Berikut video selengkapnya.