Buat SIM Wajib Ikuti Psikotes, Polri Matangkan Sistem

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan tes psikologi sebagai salah satu rangkaian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun kebijakan tersebut ditunda lantaran sistem perangkat pengujian belum optimal.

Psikotes rencanannya akan dilakukan secara tertulis di Polda Metro Jaya maupun lembaga psikologi mengemudi.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, akan menunda aturan tersebut guna memaksimalkan sistem perangkat.

Persyaratan psikotes dinilai penting diterapkan untuk menekan angka kecelakaan. Terlebih, kecelakaan selama ini terjadi kerap disebabkan unsur psikologi pengemudi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Pembuatan SIM Harus Bersertifikat Mengemudi, Begini Penjelasan Polri

Video
7 tahun lalu

Laporan Tak Direspons, Bikin SIM di Batu Bara Dikenakan Biaya 2 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal