Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Korlantas Resmi Ubah Lintasan Ujian SIM Motor Untuk Mudahkan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Tak Direspons, Bikin SIM di Batu Bara Dikenakan Biaya 2 Kali Lipat

Selasa, 18 September 2018 - 17:40:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BATU BARA, iNews.id - Sejumlah warga di Kelurahan Lima Puluh Kota, Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan SIM di Polres Batu-Bara. Mereka menduga ada praktik pungutan liar (pungli) sehingga biaya pembuatan SIM melebihi tarif resmi.

Keluhan warga sudah lama dirasakan warga. Karena tidak ada respons terkait laporan tersebut, warga pun menyampaikan keluhan ini melalui Program Rakyat Bicara.

Untuk memastikan kebenaran yang disampaikan warga, tim liputan menelusuri proses pembuatan SIM Satpas Polres Batu Bara. Dari hasil penelusuran, sejumlah warga yang akan membuat SIM dikenakan tarif biaya sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000.

Besaran biaya ini melebihi tarif yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan peraturan No 60 tahun 2016, besaran tarif pembuatan SIM baru untuk golongan C hanya Rp100.000, sedangkan untuk A sebesar Rp120.000.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut