Bukan Barang Mewah, Aneh Pembalut Kena Pajak 11 Persen

iNews
Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen terhadap produk sanitasi menstruasi, termasuk pembalut, menuai sorotan publik. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen terhadap produk sanitasi menstruasi, termasuk pembalut, menuai sorotan publik. Produk yang menjadi kebutuhan rutin perempuan setiap bulan tersebut dinilai tidak seharusnya diperlakukan seperti barang konsumsi biasa karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan.

Polemik ini muncul karena pembalut bukan barang mewah atau produk yang dibeli berdasarkan keinginan semata. Penggunaannya merupakan kebutuhan biologis yang tidak bisa dihindari selama perempuan mengalami menstruasi.

Bagi perempuan, pembalut menjadi salah satu perlengkapan penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan selama masa menstruasi. Kebutuhan ini juga bersifat rutin sehingga pengeluarannya harus dipenuhi setiap bulan.

Bahkan, dalam situasi darurat seperti bencana alam, pembalut termasuk perlengkapan esensial yang perlu disiapkan dalam tas siaga bencana atau dignity kit. Hal ini menunjukkan produk sanitasi menstruasi bukan sekadar kebutuhan tambahan, melainkan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar perempuan.

Sejumlah warga pun menyampaikan keberatan terhadap pengenaan pajak pada produk tersebut. Mereka menilai kebijakan itu kurang tepat, terutama karena pembalut merupakan kebutuhan wajib yang harus dibeli secara berkala.

Di sisi lain, pajak memang menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi negara. Namun, kebijakan perpajakan juga dinilai perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial, termasuk kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dasar.

Pengenaan PPN terhadap produk sanitasi menstruasi pun memunculkan pertanyaan mengenai keberpihakan kebijakan fiskal terhadap kebutuhan perempuan. Terlebih, beban pengeluaran tersebut harus ditanggung secara rutin dan tidak dapat dihindari.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Purbaya Bantah Akan Terapkan Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Aturannya

7 bulan lalu

Penjelasan Purbaya soal Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik, Pastikan Tak Ada Kenaikan

1 tahun lalu

Menkeu Purbaya Tolak Kenaikan Pajak, Sinyal PPN 2026 Bakal Turun?

1 tahun lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

1 tahun lalu

Viral Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal