Buntut Adanya Surat Suara Tercoblos, Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti Dipecat

Rani Stones Sanjaya
KPU DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait adanya petugas KPPS dan Anggota Pamsung TPS 28 Pinang Ranti yang diduga melakukan pencoblosan surat suara tidak terpakai.

JAKARTA, iNews.id - KPU DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait adanya petugas KPPS dan Anggota Pamsung TPS 28 Pinang Ranti yang diduga melakukan pencoblosan surat suara tidak terpakai. KPU DKI Jakarta memastikan, kedua petugas KPPS tersebut telah dipecat karena terbukti melanggar kode etik.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan adanya surat suara Pilgub Jakarta yang sudah tercoblos dibagian paslon Pramono-Rano di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!

Video
1 bulan lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

Video
3 bulan lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

Video
4 bulan lalu

Viral Video Asusila di Stadion Pakansari Ternyata Konten Rekayasa, Pemkab Bogor Langsung Tindak Tegas

Video
4 bulan lalu

Viral Detik-Detik Pria Tewas Terhisap Turbin Jet gegara Masuk Area Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal