Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Ditahan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana PEN

Reza Ramadhan
Riyan Rizki Roshali
KPK resmi menahan Bupati Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Rusman, Senin (27/11/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menahan Bupati Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Rusman, Senin (27/11/2023). Penahanan terkait kasus dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana PEN daerah Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.

KPK sendiri telah menetapkan 4 tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Yakni Bupati Muna, La Ode Rusman Emba dan pihak swasta. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Editor : Wahyu Triyogo
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal