Buronan Pencucian Uang di Filipina Alice Guo Akhirnya Dideportasi dari Indonesia

Royandi Hutasoit
Buronan Pencucian Uang di Filipina Alice Guo Akhirnya Dideportasi dari Indonesia

TANGERANG, iNews.id - Upaya kerja sama police-to-police antara Kepolisian Indonesia dan kepolisian Filipina untuk menangkap Alice Guo di Indonesia membuahkan hasil.

Buronan asal Filipina Alice Guo atau Huo Hua Ping dideportasi oleh Ditjen Imigrasi melalui VIP Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten pada Kamis malam (5/9/2024). Sebelumnya, Alice Guo ditangkap Jatanras Mabes Polri di wilayah Curug, Tangerang Banten.

Usai dilakukan proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas, mantan Wali Kota Bamban ini kemudian dideportasi dari Indonesia menuju Manila dengan menggunakan pesawat carteran dan pengawalan ketat petugas kepolisian Filipina.

Diketahui sebelumnya, Alice Guo telah ditetapkan sebagai buronan oleh otoritas Filipina atas kasus pencucian uang. Selain itu, Guo juga terlibat dengan geng kriminal asal Tiongkok.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Internasional
1 tahun lalu

Bikin Takjub! Meteor Seukuran 1 Meter Terangi Langit Malam Filipina

Nasional
1 tahun lalu

Mantan Wali Kota Asal Filipina Ditangkap di Tangerang, Terlibat Money Laundry

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: DPO Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap saat Jualan Bakso Keliling

Video
10 bulan lalu

Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals terkait Kasus Pornografi Anak

Video
11 bulan lalu

Mary Jane Segera Diterbangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal