Mantan Wali Kota Asal Filipina Ditangkap di Tangerang, Terlibat Money Laundry

riana rizkia
Mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo ditangkap polisi di Tangerang (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Polri dan Polisi Filipina menangkap buronan asal Filipina, Alice Guo alias Guo Hua Ping. Dia merupakan mantan wali kota Bamban, Filipina yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (money laundry). 

Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9/2024). Operasi ini melibatkan kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.

"Hasil dari proses kerja sama dengan PMJ dan Polresta Bandug," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti, Rabu (4/9/2024).

Melansir dari CNA, Guo menjadi buronan internasional setelah menolak hadir dalam penyelidikan parlemen Filipina terkait tuduhan keterlibatannya dengan sindikat kriminal asal China. Guo membantah semua tuduhan, mengklaim dirinya sebagai warga negara Filipina yang lahir di negara tersebut.

Menurut Kepolisian Manila, Guo diduga kuat memiliki hubungan dengan jaringan kriminal besar yang beroperasi di Filipina dan China. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
4 jam lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
6 jam lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
8 jam lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal