Dalami Kasus, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Kota Malang

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), terkait suap pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2015, Rabu (28/3/2018) pagi. Pihak KPK menduga pimpinan serta anggota DPRD Kota Malang telah menerima suap uang pokok pikiran senilai Rp600 juta untuk memuluskan perubahan APBD 2015.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 19 orang anggota DPRD, termasuk dua calon walikota Malang menjadi tersangka. Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono serta Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Pengawasan Pembangunan Pemkot Malang Jarot Eduli Sulistyono sebagai tersangka. Sementara perkara keduanya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
17 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
24 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
28 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
29 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
29 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal