JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pembebasan terhadap Abu Bakar Ba'asyir diberikan atas dasar kemanusiaan dan kesehatan. Presiden Jokowi menjelaskan ada aturan dan mekanisme yang harus dilalui jika Ba'asyir ingin bebas yakni menyatakan setia kepada NKRI dan Pancasila.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan