Dapat Santunan Rp10 Juta untuk Korban Meninggal, Keluarga Tidak Boleh Gugat Pertamina

Yohannes Tobing
Iriyanto, korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah mendapat santunan.

JAKARTA, iNews.id - Iriyanto, korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah mendapat santunan. Saat jenazah ibunya dalam proses pengantaran ke dalam mobil, adiknya disodorkan uang Rp10 juta dan diminta tanda tangan di atas kertas bermaterai.

Karena fokus terpecah mengurusi proses penyerahan jenazah dan sedang diselimuti duka, adiknya menandatangani tanpa membaca suratnya. Pihak Pertamina sendiri mengatakan akan mengkonfirmasi terhadap warga yang keberatan dengan adanya surat pernyataan yang diterima. Korban sendiri sudah melapor ke polisi atas hal ini.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Komentar Tegas Bahlil soal SPBU Swasta Batal Beli BBM ke Pertamina

Video
1 bulan lalu

Purbaya Kesal RI Tak Ada Kilang Baru: Pertamina Males-malesan Soalnya

Video
4 bulan lalu

Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp150 Juta untuk Korban Tewas Pesta Rakyat 

Video
8 bulan lalu

Cek Fakta, Ahok Bongkar Dalang Korupsi Pertamina, Seret Keponakan Jokowi?

Video
9 bulan lalu

Headline iNews.id: Jabodetabek Dikepung Banjir hingga BI Siapkan Penukaran Uang Jelang Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal