Dede Tak Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum: Itu Bagian dari Strategi

Royandi Hutasoit
Alasan Dede Tak Hadir di Sidang PK Saka Tatal

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, mengungkap alasan timnya dan kuasa hukum saksi Dede tidak menghadirkan Dede sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.

Jutek Bongso mengungkapkan bahwa dia dan tim kuasa hukum Dede sepakat untuk tak menghadirkan Dede sebagai strategi mereka di persidangan.

"Dede ini menurut kami adalah saksi kunci selain Liga Akbar, ini adalah saksi fakta yang mengaku melihat kejadian tersebut. Kita punya strategi, bukan kita tidak mau bantu. Tapi, kita punya strategi yang berbeda," kata Jutek Bongso di lobi Bareskrim pada Rabu, (31/7/2024)

Jutek membantah tudingan soal timnya dan politikus Dedi Mulyadi menyembunyikan Dede agar tidak bersaksi dalam sidang PK Saka Tatal.

"Ini yang memutuskan adalah tim kuasa hukum 6 terpidana juga tim kuasa hukum Dede. Jadi, bukan disembunyikan oleh Pak Dedi Mulyadi. Kami putuskan janganlah (Dede hadir di sidang PK Saka Tatal), kami memiliki tujuan yang sama, Dede ini kami lihat sangat penting," tegasnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Bakal Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal

Video
1 tahun lalu

LPSK Ungkap Ada Dugaan Penyiksaan Terhadap Terpidana Kasus Vina Cirebon

Video
1 tahun lalu

Jaksa Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Video
1 tahun lalu

Perlawanan Terpidana Kasus Vina, Siapkan Puluhan Saksi di Sidang PK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal