Demi Efisiensi, Gojek Tokopedia PHK 12 Persen Karyawannya

iNews
Reza Ramadhan
PT GoTo Gojek Tokopedia melakukan PHK kepada 1.300 karyawannya.

JAKARTA, iNews.id - PT GoTo Gojek Tokopedia melakukan PHK kepada 1.300 karyawannya. Informasi ini berdasarkan rilis yang didapat dari Tim MPI, Jumat (18/11/2022).

Jumlah yang terkena PHK setara 12 persen dari total karyawan tetapnya. Langkah ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih tangkas. Selain itu, upaya tersebut dilakukan agar perusahaan mampu menjaga tingkat pertumbuhan.

Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi dan dukungan finansial, antara lain, tambahan 1 bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan.

GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling.  Keputusan ini disebut  tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Karyawan Hotel Sultan Terancam PHK, Wamensesneg: Kami Jamin Nasib Mereka

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Wamenaker: Ada Tangan Setan Bermain di Balik Kepailitan Sritex

57 tahun lalu

Temui Wamenaker Hari Ini,  Bos Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK hanya Liburkan Karyawan Imbas Minimnya Bahan Baku

57 tahun lalu

Wamenaker Panggil Bos Sritex Hari Ini, Klarifikasi Soal Isu PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal