Dengar Tuntuan Suaminya, Istri Histeris di Ruang Sidang Kasus Penanganan Perkara di MA

Mu'arif Ramadhan
riana rizkia
Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya di PN Jakarta Pusat.

JAKARTA, iNews.id - Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). Ia bahkan mencemooh JPU KPK. 

Ia kemudian ditenangkan oleh beberapa orang yang hadir di ruang sidang. Hal itu terjadi ketika sidang pembacaan tuntutan terkait dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 11 tahun 5 bulan.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga Patwal Pepet Pemotor di Puncak Dicopot

Video
10 bulan lalu

Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono

Video
11 bulan lalu

Harta Helena Lim Tak Dirampas meski Rugikan Negara Rp300 Triliun, Ini Penjelasan MA

Video
11 bulan lalu

Vonis Ringan 6,5 Tahun Harvey Moeis Disorot Publik, Begini Respons MA

Video
1 tahun lalu

Periksa Hakim yang Tangani Kasasi Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal