JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu pabrik penimbun dan pembuat masker ilegal di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dalam penggerebekkan ditemukan 30.000 masker ilegal siap jual.
Selain itu, polisi juga mendapati 10 karyawan yang tengah memproduksi masker. Sementara pemilik pabrik masih diselidiki keberadaannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan omzet usahanya itu sekitar Rp200-Rp250 juta sehari. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan