Ada Elektronik hingga Pakaian Bekas, Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar
Rabu, 07 Agustus 2024 - 15:35:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut Satgas Importir telah memusnahkan barang ilegal senilai Rp46,1 miliar.
"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400. Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulhas dalam ekspos temuan barang tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi barang ilegal, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, Bareskrim Polri telah menyita 1.800 bal pakaian bekas. Kemudian, sambung Zulhas, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok juga telah menyita sekitar 3.000 bal pakaian bekas.
Editor: Wahyu Triyogo