Detik-Detik Ratusan Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Wahyu Triyogo
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 228 narapidana bandar narkotika ke lapas super maksimum di Nusakambangan.

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 228 narapidana bandar narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maksimum di Nusakambangan. Pemindahan dilakukan melalui tiga tahap.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan, tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang. 75 orang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta.

Adapun pemindahan dari Yogyakarta sebanyak 22 narapidana. Kemudian, wilayah Jawa Barat (Jabar) memindahkan 90 narapidana, Sabtu (18/7/2020).

Menurutnya, narapidana akan ditempatkan di Lapas super maksimum dengan tipe one man one cell. Proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid-19).

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Gerebek Dua Bandar Narkoba dan Kurir di Padang

Video
2 tahun lalu

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi Tangkap Caleg Terpilih di Aceh

Video
2 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Sembunyi di Atas Plafon Rumahnya

Video
2 tahun lalu

Bandar Ganja Diciduk di Batu Bara, Lagi Santai Tunggu Pembeli

Video
2 tahun lalu

Polri Jerat Bandar Narkoba dengan TPPU, Asetnya Capai Rp80 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal