Dicecar Hakim soal Bingkisan Rp27 Miliar, Dito Ariotedjo: Saya Tidak Pernah Menerima

Royandi Hutasoit
Mantan Mentan SYL resmi ditetapkan sebagai tersangka, Menpora Dito Ariotedjo bantah terima bingkisan Rp27 miliar. (Foto: iNews Media Group)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga anti rasuah KPK menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagi tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).

Namun, saat diminta hadir untuk pemeriksaan di KPK, SYL mangkir. Dia justru ke Makassar untuk menjenguk ibunya di rumah yang sakit. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyebutkan jika SYL adalah tersangka jauh sebelum KPK menentapkan status mantan menteri Jokowi dari partai Nasdem itu.

Sebagaimana diketahui, pada 28 Sepember 2023 lalu, rumah dinas SYL digeledeah KPK dengan barang bukti berupa dokumen, senjata api, hingga uang puluhan miliar dalam mata uang rupiah dan dollar. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah mengumumkan SYL sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023) malam. Selain SYL, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, MH juga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

SYL Diduga Nikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar, KPK: Beda dengan Temuan di Rumdin

Nasional
2 tahun lalu

Fraksi NasDem Terima Transferan Rp20 Juta dari SYL, Sahroni: Bantuan Bencana Alam

Video
5 bulan lalu

Kenapa Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik Hari Ini?

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Video
11 bulan lalu

Dapat Tambahan Pemain Naturalisasi, Menpora Optimis Menang Lawan Bahrain dan Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal