Diduga Sebarkan Berita Bohong, Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap Polda Lampung

Yuswantoro
Ifaldi Musyadat
AB (71) pengikut Khalifatul Muslimin ditangkap Polda Lampung, Senin (4/7/2022). (Foto: iNews.id)

LMAPUNG, iNews.id - AB (71) pengikut Khalifatul Muslimin ditangkap Polda Lampung, Senin (4/7/2022). AB adalah mantan pengurus kumpulan Ketua Syiar Seluruh Dunia Khalifatul Muslimin. Pria itu diamankan di rumahnya Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Sukarame.

Penangkapan dilakukan karena dugaan penyampaian informasi bohong. Selain disampaikan langsung, diduga kabar bohong juga disebar lewat video.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

Video
12 bulan lalu

Mahkamah Agung Sebut 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Syukur Hakim Atas Perhatian Pemerintah

Video
1 tahun lalu

Viral Pencabulan Anak Kandung oleh Ibu di Bekasi, Begini Detik-Detik Polisi Tangkap Pelaku 

Video
1 tahun lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro, Jalani Pemeriksaan terkait Berita Bohong

Video
2 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Sembunyi di Atas Plafon Rumahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal