Digugat, KPU Siapkan Alat Bukti untuk PBB dan PKPI

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan alat bukti untuk menghadapi gugatan partai politik (parpol) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Hingga kini, KPU masih menunggu materi gugatan yang diajukan PBB dan PKPI.

Kedua partai yang dinyatakan tidak lolos tersebut mengkritik kinerja KPU daerah yang dinilai tidak profesional. Sehingga mengakibatkan partainya gagal mengikuti Pemilu 2019.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Gencatan Senjata Hamas–Israel Disepakati, Akankah Bertahan Lama?

Video
2 bulan lalu

Sejarah Baru: 4 Negara DK PBB Akui Palestina, Tinggal AS Menolak

Video
2 bulan lalu

Dari Bung Karno, Soeharto, hingga Prabowo: Begini Jejak Presiden RI di Mimbar PBB

Video
2 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina di KTT PBB

Video
2 tahun lalu

Lakukan Kejahatan Perang di Jalur Gaza, PBB Didesak untuk Menyelidiki Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal