Digugat, KPU Siapkan Alat Bukti untuk PBB dan PKPI

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan alat bukti untuk menghadapi gugatan partai politik (parpol) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Hingga kini, KPU masih menunggu materi gugatan yang diajukan PBB dan PKPI.

Kedua partai yang dinyatakan tidak lolos tersebut mengkritik kinerja KPU daerah yang dinilai tidak profesional. Sehingga mengakibatkan partainya gagal mengikuti Pemilu 2019.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Delegasi RI di PBB Tuntut Investigasi!

Video
8 hari lalu

3 Tentara Perdamaian Gugur, Indonesia Desak PBB Jatuhkan Sanksi terhadap Israel

Video
2 bulan lalu

Dunia Geger! Indonesia Negara Pertama Akan Kirim Pasukan ke Gaza

Video
6 bulan lalu

Gencatan Senjata Hamas–Israel Disepakati, Akankah Bertahan Lama?

Video
6 bulan lalu

Sejarah Baru: 4 Negara DK PBB Akui Palestina, Tinggal AS Menolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal