Dipasang di Tempat Terlarang, Petugas Copot Alat Kampanye

iNews Siang

SALATIGA, iNews.id - Puluhan alat peraga kampanye berupa spanduk dan baliho pasangan calon gubernur di Salatiga, Jawa Tengah diturunkan paksa petugas gabungan Satpol PP dan Pansawslu. Alat peraga kampanye itu terpasang di lokasi yang dilarang oleh KPU.

Sejumlah alat peraga kampanye yang dicopot Satpol PP, antara lain di pagar dan tembok milik pemerintah, rumah sakit, tempat ibadah dan sekolah.

Salain itu, petugas juga menemukan banyaknya spanduk liar berukuran raksasa yang terpasang di area fasilitias umum, seperti tiang listrik, tiang telepon dan pohon-pohon yang ada di kota.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Tegaskan Video Prabowo Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bukan Pelanggaran, Ini Temuannya

57 tahun lalu

KPU Jawa Tengah Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada 2024 di Salatiga

57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk Deretan Jenderal Jadi Tim Pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Jateng

57 tahun lalu

KPU Beri Tanggapan Sejumlah Pihak Kampanyekan Kotak Kosong di Jatim

57 tahun lalu

Sejumlah Mahasiswa di Muna Barat Kampanye Kotak Kosong Jadi Kritik ke Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal