JAKARTA, iNews.id - Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkanketidaksetujuannya tentanga penenggelaman kapal oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Meski ditentang, Susi tetap pada pendiriannya, menenggelamkan kapal-kapal yang terbukti melakukan illegal fishing. Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan perintah undang-undang.
Sebelumnya Luhut meminta Susi agar berhenti menenggelamkan kapal yang melakukan illegal fishing. Permintaan tersebut disampaikan Luhut dalam rapat koordinasi menteri beberapa waktu lalu.
Susi menegaskan, dengan menenggelamkan kapal illegal fishing, Indonesia menunjukan pada dunia sikap tegas serta menegakkan kedaulatan laut Indonesia. Di samping itu, hal tersebut mampu meningkatkan penghasilan nelayan lokal.
Video Editor: Alvian Surya