Ditetapkan Tersangka, Adik Bupati Lampung Utara Langsung Ditahan KPK

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
KPK menetapkan adik Bupati Lampung Utara, Akbar Tandiniria Mangkunegara (ATMN) sebagai tersangka.

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan adik Bupati Lampung Utara, Akbar Tandiniria Mangkunegara (ATMN) sebagai tersangka. KPK Langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, Jumat (15/10/2021).

ATMN tersandung dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

4 Kali Mangkir, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Penuhi Panggilan KPK

Video
1 tahun lalu

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka

Video
1 tahun lalu

3 Hakim PN Surabaya Pemvonis Bebas Ronald Tannur Kena OTT Kejagung, Diduga Terima Suap

Video
1 tahun lalu

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Video
1 tahun lalu

Mengaku Nebeng Jet Pribadi ke AS, KPK: Kaesang Tidak Ungkap Detail Temannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal