Dito Mahendra Berhasil Ditangkap Polisi Setelah Buron selama 4 Bulan

Mochamad Nur
Denhelmi Sajangbati
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus buronan kepemilikan senjata api illegal, Dito Mahendra.

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus buronan kepemilikan senjata api illegal, Dito Mahendra. Dito diamankan di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali setelah buron selama 4 bulan.

Saat diamankan, petugas menyita satu pucuk senjata api dari Dito. Setelah diamankan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
28 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
4 bulan lalu

Tagih Utang Rp1,7 Juta, Kakak Todongkan Senjata ke Adik hingga Bakar Surat Berharga

Video
4 bulan lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Video
4 bulan lalu

Polisi Bunuh Polisi di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Turun Tangan!

Video
6 bulan lalu

Geger Ijazah Jokowi! Roy Suryo Ungkap Alasan TPUA Desak Gelar Perkara Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal