Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Achmad Al Fiqri
Dokter Tifa merasa tak perlu minta ampun ke Jokowi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menegaskan tidak akan menempuh jalur keadilan restoratif (restorative justice) terkait perkara yang dihadapinya. Dia bahkan menyebut dirinya sebagai korban kriminalisasi dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Dokter Tifa sekaligus menanggapi kabar yang menyebut dirinya akan mengajukan restorative justice kepada Jokowi.

"Sekali lagi, sebagai penegasan bahwa saya belum pernah dan tidak akan pernah, insya Allah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapa pun," ujar Dokter Tifa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (26/3/2026).

Menurut Tifa, kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap karya ilmiah yang dia hasilkan. Karena itu, dia menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk meminta maaf kepada pihak mana pun, termasuk Jokowi.

"Karena, yang terjadi pada saya selama kurang lebih satu tahun ini adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti. Sehingga saya tidak perlu harus minta maaf kepada siapa pun," ujar Tifa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Video
11 hari lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

Video
14 hari lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Video
15 hari lalu

Rismon Minta Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ikut-Ikut Eggi Sudjana?

Video
1 bulan lalu

Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Video
1 bulan lalu

Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal