Dua Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel Ditangkap Polisi, Ini Wajah Pelakunya

Jonathan Simanjuntak
Polisi telah menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran sebuah diskusi di kawasan Kemang.

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran sebuah diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024). 

Dua tersangka langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Wakapolda Brigjen, Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pelaku berinisial FEK merupakan korlap dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. 

Sementara GW merupakan pelaku perusakan spanduk dan objek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan. Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini.

Produser: Febry Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Polisi Beberkan Kronologi soal OTK Bubarkan Paksa Diskusi Aktivis yang Dihadiri Din Syamsuddin di Jaksel

Video
1 tahun lalu

Diskusi Kebangsaan yang Dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun Dibubarkan Paksa Sekelompok OTK

Video
1 tahun lalu

Oknum Polisi yang Bubarkan Acara Khitanan dengan Tembakan Dilaporkan ke Bidpropam Polda Lampung

Video
2 tahun lalu

Bentrokan di Dago Elos Bandung Sisakan Trauma bagi Warga

Video
3 tahun lalu

Beredar Video Warga Larang Jemaat Ibadah di Gereja di Bandarlampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal