Dua Tersangka Suap Pengadaan Barang Pemkot Kota Batu Segera Disidang

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas dari dua tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur tahun anggaran 2017 ke penuntut umum. Kedua tersangka adalah mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan  Pemerintah Kota Batu, Edi Setyawan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan persidangan keduanya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sebelumnya, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek belanja modal dan pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. Proyek tersebut memiliki nilai sebesar Rp5,26 miliar.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

Video
26 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Video
2 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
2 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
2 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal