Empat Siswa SMK Ditetapkan sebagai Tersangka Penyiraman Air Keras

Sofyan Firdaus
Ifaldi Musyadat
Polsek Kelapa Gading menetapkan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras saat tawuran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Kelapa Gading menetapkan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras saat tawuran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari 4 pelajar tersebut, 2 diantaranya diketahui masih dibawah umur.

Mereka mengaku membeli air keras secara patungan, dengan alasan untuk membersihkan material dari karat. Air keras tersebut disiapkan beberapa hari sebelum tawuran dengan alasan untuk menjaga diri bila diserang pelajar lain.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras oleh OTK sampai Menjerit Kesakitan

Video
2 tahun lalu

Siswa SMK di Purwakarta Tenggelam di Danau Waduk Jatiluhur, Ibu Korban Menangis Histeris

Video
2 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembacokan dan Penyiraman Air Keras Pedagang Buah di Jakarta Timur

Video
2 tahun lalu

Empat Pelajar SMK 54 Terancam Dikeluarkan dari Sekolah dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Video
2 tahun lalu

Pelajar SMK di Kelapa Gading Disiram Air Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal