JAKARTA, iNews.id - Praktisi Hukum Farhat Abbas memberikan lima poin dalam menilai kasus Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang buron delapan tahun.
Hal itu disampaikan Farhat Abbas secara live di program "Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Kasus Vina, Pegi Buronan, dan Tumbal Pejabat?" di iNewsTV bersama Aiman Witjaksono, Selasa (28/5/2024) malam WIB.
Pertama, Farhat meminta kepada Kapolri untuk mempertegas masalah daftar pencarian orang (DPO).
"Kadangkala masalah DPO ini saya bersuudzon juga, 'Jangan-jangan, DPO tapi untuk menyelematkan juga. Kita saja yang melaporkan susah ditangkap, kalau kasih kita surat DPO-nya saja pasti bisa ditangkap. Itu satu,"
Kedua, Farhat meminta ketegasan Kapolri untuk membela anak buahnya dari fitnah-fitnah selama proses hukum Pegi. "Mantan penyidik atau kapolres dibela juga. Kasihan namanya," imbuh dia.