DEPOK, iNews.id - Gaya hidup pemilik First Travel Andika dan istrinya, Anniesa Hasibuan diduga merupakan alasan mengapa kedua tersangka melakukan penggelapan uang. Barang bukti dan aset yang telah disita Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri mencerminkan gaya hidup mereka.
Bareskrim Polri hingga kini telah menyita sejumlah aset yang dimiliki dua tersangka kasus penipuan biro perjalanan umrah tersebut. Petugas menyita sejumlah harta tak bergerak, seperti bangunan rumah mewah di Sentul, Bogor dan dua rumah kontrakan di Bilangan, Jakarta Selatan.
Tiga kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Cimanggis dan Rasuna Said, Jakarta Selatan juga tidak luput dari penyitaan.
Selain memiliki biro umrah, diketahui Anniesa juga berprofesi sebagai desainer fashion. Dia memiliki butik pakaian di Kemang, Jakarta Selatan, yang juga telah disita.
Selain itu, kepolisian juga mengungkap sejumlah barang bukti berupa sembilan pucuk airsoft gun laras panjang, 10 peluru tajam, enam koper berisi dokumen, dan puluhan buku tabungan atas nama pribadi yang diduga merupakan uang jemaah.