Keluarga Dini Sera Afriyanti (29) menyatakan kekecewaannya terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.
JAKARTA, iNews.id - Keluarga Dini Sera Afriyanti (29) menyatakan kekecewaannya terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR Edward Tannur, dari dakwaan pembunuhan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!