Gubernur Maluku Utara Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur

Nur Khabibi
Akira Aulia W
KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (20/12).

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (20/12). Abdul Gani diduga telah menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.

Wakil Ketua KPK mengatakan nilai proyek infrastruktur tersebut mencapai Rp500 miliar. Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek tersebut.

Seolah-olah proyek itu sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Cagub Maluku Utara Benny Laos Disemayamkan di RSPAD, Dimakamkan Selasa 15 Oktober

Video
1 tahun lalu

Sejumlah Wartawan Alami Tindakan Tak Mengenakkan Saat Meliput di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate

Video
1 tahun lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Hadiri Sidang Dugaan Korupsi

Video
1 tahun lalu

KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

Video
1 tahun lalu

Gunung Api Ibu di Maluku Utara Naik Status Menjadi Awas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal