Hadir Sebagai Saksi, Brigita Manohara Sebut Pernah Diberi Uang oleh Ricky Ham Pagawak

Leo Muhammad Nur
Ifaldi Musyadat
Presenter Brigitta Purnawati Manohara menjadi saksi dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (Foto:iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presenter Brigitta Purnawati Manohara menjadi saksi dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dalam persidangan, Brigita mengaku pernah diberi uang oleh Ricky pada 2014 lalu sebagai bentuk apresiasi untuk dirinya.
  
Brigita juga telah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta ke rekening penampungan KPK lantaran uang tersebut dinilai merupakan hasil korupsi Ricky Ham Pagawak.
 
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Jet Kaesang dan Bobby, Gratifikasi atau Hak Pribadi?

Video
1 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Tudingan Gratifikasi yang Diterima Kaesang

Video
1 tahun lalu

KPK Buka Suara Terkait Batalnya Rencana Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi

Video
1 tahun lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi, Lima Karyawan BEI Dipecat

Video
2 tahun lalu

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal