Hakim Mahkamah Konstitusi Diminta Bertobat sebelum Beri Putusan Sidang Sengketa Pilpres

Rani Stones Sanjaya
Ifaldi Musyadat
Pemikir Kebhinekaan, Sukidi meminta Hakim MK untuk bertobat jelang putusan sidang PHPU. (Foto:iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemikir Kebhinekaan, Sukidi meminta Hakim MK untuk bertobat jelang putusan sidang PHPU. Hal itu ia sampaikan di Menteng, Jumat (19/4/2024) sore. Ia menuding adanya nepotisme yang bersarang di tubuh Mahkamah Konstitusi.

Sukidi pun mengajak para Hakim Konstitusi untuk kembali ke jalan yang benar untuk dapat memutuskan putusan sengketa Pilpres 2024 secara adil. Hal ini guna menegakkan kembali konstitusi serta mengembalikan marwah lembaga tersebut.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Curhat Dosen Lulusan S3 Australia di Sidang MK: Gaji Saya Hanya Rp2,6 Juta

3 bulan lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

4 bulan lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

5 bulan lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal