Hakim Sebutkan Fakta yang Memberatkan Bharada E

Tim MPI
Hakim anggota Alimin Ribut Sujono menyampaikan sejumlah fakta persidangan yang memberatkan Richard Eliezer.

JAKARTA, iNews.id - Hakim anggota Alimin Ribut Sujono menyampaikan sejumlah fakta persidangan yang memberatkan Richard Eliezer. Hakim menyebut Eliezer sudah mengetahui rencana dan perintah untuk membunuh Brigadir J dari Ferdy Sambo. Eliezer juga diketahui menambah peluru pistol Glock 17 yang digunakan untuk mengeksekusi korban.

Tim MPI

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Akankah Bharada E Kembali ke Pasukan Walet Hitam Brimob? Putusan Sidang Diumumkan Hari Ini

Video
3 tahun lalu

Masuk Ruang Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Berseragam Polri Dikawal Anggota Propam

Video
3 tahun lalu

Sidang Kode Etik Richard Eliezer Diikuti 8 Saksi

Video
3 tahun lalu

Polri Siapkan Sidang Kode Etik untuk Eliezer

Video
3 tahun lalu

Kemenkumham Pertimbangkan Pemberian Remisi Bagi Eliezer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal