Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Sudah Pernah Jatuhkan Vonis Mati, Ini Profilnya

Mu'arif Ramadhan
Akira Aulia W
Inilah profil 3 hakim yang memvonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang pembunuhan Brigadir J.

JAKARTA, iNews.id - Inilah profil 3 hakim yang memvonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang pembunuhan Brigadir J, Senin (13/2). Tiga hakim yang  memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. 

Berikut profil ketiga hakim tersebut, di antaranya:

1. Wahyu Iman Santoso 

Secara struktural, saat ini Wahyu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Sebelumnya dia juga pernah mencicipi jabatan Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pekanbaru.

2. Morgan Simanjuntak

Morgan Simanjuntak, hakim ini dikenal cukup garang. Morgan sudah mencicipi bertugas di berapa daerah seperti di PN Medan, PN Tanjung Pinang, dan PN Jaksel. Di tempat tugasnya saat ini, Morgan pernah jadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan MAKI ke KPK, terkait kasus Djoko Tjandra.

3. Alimin Ribut Sujono

Sebelum bertugas di PN Jaksel, Alimin pernah menjabat sebagai Kepala PN Bantul dan menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul. Sementara baru-baru ini, Alimin dikenal karena menolak gugatan perkawinan beda agama oleh DRS dan JN.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Banyak Kontroversi, Putusan Hakim PN Surabaya Turut Disorot PT Hitakara

Video
2 tahun lalu

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Video
2 tahun lalu

Nisa Si Ratu Narkoba Asal Aceh Divonis Hukuman Mati di PN Medan 

Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
3 tahun lalu

Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal