Hargai Demokrasi, Kapolri Tunda Penyidikan Calon Kepala Daerah

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajaran kepolisian untuk menunda penyidikan terhadap para calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang tersangkut pelanggaran hukum. Hal tersebut bertujuan untuk menghargai proses demokrasi yang tengah berlangsung.

Kapolri menegaskan Pilkada 2018 tak melulu soal calon kepala daerah saja. Namun melibatkan partai serta pendukung pasangan calon (paslon). Guna menjunjung rasa keadilan bagi setiap paslon, proses hukum akan ditunda hingga pemungutan suara selesai, kecuali untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT).

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang

57 tahun lalu

Pujian Selangit Habiburokhman ke Listyo Sigit: Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

57 tahun lalu

Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Pernyataan Lengkap Puan Maharani Minta Maaf dan Akui DPR Banyak Kekurangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal