JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajaran kepolisian untuk menunda penyidikan terhadap para calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang tersangkut pelanggaran hukum. Hal tersebut bertujuan untuk menghargai proses demokrasi yang tengah berlangsung.
Kapolri menegaskan Pilkada 2018 tak melulu soal calon kepala daerah saja. Namun melibatkan partai serta pendukung pasangan calon (paslon). Guna menjunjung rasa keadilan bagi setiap paslon, proses hukum akan ditunda hingga pemungutan suara selesai, kecuali untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT).
Video Editor: Alvian Surya