Headline iNEWS.ID: Kampus Batal Kelola Tambang

Maria Christina Malau
Rendi Sanjaya
Perguruan tinggi batal mengelola tambang, dalam revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

JAKARTA, iNews.id - Perguruan tinggi batal mengelola tambang, dalam revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Namun, perguruan tinggi bisa menerima manfaat tambang, melalui kerja sama dengan pemilik Izin Usaha Pertambangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Jakarta Senin kemarin mengatakan, manfaat hasil tambang hanya untuk kampus yang menginginkannya saja. Pemerintah memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi, untuk menolak atau menerima hasil manfaat pertambangan. 

Dia menegaskan, pemerintah terbuka apabila perguruan tinggi membutuhkan keuntungan tambang, untuk membiayai keperluan pendidikan, seperti riset dan pembangunan laboratorium.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR menyepakati RUU tentang Minerba. RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin kemarin. Rapat dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Bahlil Akan Wajibkan Etanol 10% di BBM, Apa Dampaknya Pada Kendaraan?

Video
2 bulan lalu

Komentar Tegas Bahlil soal SPBU Swasta Batal Beli BBM ke Pertamina

Video
3 bulan lalu

Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

Video
3 bulan lalu

Stok BBM Swasta Kosong, Bahlil: Sudah Diberikan 110% Kuota Impor

Video
4 bulan lalu

Viral Gibran Tak Salami AHY, Bahlil hingga Cak Imin di Upacara Gelar Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal