JAKARTA, iNEWS.ID - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Senin kemarin. Penyidik menggeledah empat lantai di Ditjen Migas, yakni lantai 8, 12, 15 dan 16.
Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam sejak pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB. Usai penggeledahan penyidik terlihat membawa sembilan kardus bertuliskan arsip Ditjen Migas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan kontraktor tahun 2018-2023.
Tata kelola tersebut ternyata menyebabkan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 Kg. Kejagung telah memeriksa 70 orang saksi dalam kasus ini termasuk satu saksi ahli mengenai keuangan negara.
Terkait penggeledahan ini Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.