Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM terkait Kelangkaan Elpiji 3 Kg

iNews TV
Penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, penggeledahan di kantor Ditjen MigasKementerian ESDM, pada Senin (10/2/2025) berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Diketahui, gas bersubsidi tersebut sempat sulit dicari di mana-mana.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pada dasarnya penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Tata kelola tersebut ternyata diduga menyebabkan fenomena kelangkaan gas.

"Tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas, dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat, adanya kelangkaan gas elpiji ya," ucap Harli, Senin (10/2/2025).

Dia menjelaskan, Kejagung sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi dalam kasus tersebut. Kejagung juga turut memeriksa ahli terkait dengan keuangan negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pasokan Minyak Mentah Terganggu, Pemerintah Cari Negara Lain untuk Beli Langsung

1 hari lalu

Pasokan Minyak Mentah Terganggu, ESDM Tak Lagi Andalkan Lelang Impor BBM

4 hari lalu

ESDM Kaji Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol-Biodiesel, Siapkan Insentif Pajak Baru

7 hari lalu

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal