Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM terkait Kelangkaan Elpiji 3 Kg

iNews TV
Penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, pada Senin (10/2/2025) berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Diketahui, gas bersubsidi tersebut sempat sulit dicari di mana-mana.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pada dasarnya penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Tata kelola tersebut ternyata diduga menyebabkan fenomena kelangkaan gas.

"Tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas, dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat, adanya kelangkaan gas elpiji ya," ucap Harli, Senin (10/2/2025).

Dia menjelaskan, Kejagung sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi dalam kasus tersebut. Kejagung juga turut memeriksa ahli terkait dengan keuangan negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
2 jam lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Nasional
9 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
9 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal