Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM terkait Kelangkaan Elpiji 3 Kg

iNews TV
Penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, pada Senin (10/2/2025) berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Diketahui, gas bersubsidi tersebut sempat sulit dicari di mana-mana.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pada dasarnya penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Tata kelola tersebut ternyata diduga menyebabkan fenomena kelangkaan gas.

"Tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas, dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat, adanya kelangkaan gas elpiji ya," ucap Harli, Senin (10/2/2025).

Dia menjelaskan, Kejagung sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi dalam kasus tersebut. Kejagung juga turut memeriksa ahli terkait dengan keuangan negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Nasional
22 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Buletin
1 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Nasional
1 hari lalu

Berangsur Pulih, ESDM Catat Listrik 776.875 Pelanggan di Aceh Sudah Menyala Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal