Headline iNEWS.ID: Menaker Pastikan Kurator Komitmen Bayar THR dan Pesangon Karyawan Sritex Korban PHK

Maria Christina Malau
Rendi Sanjaya
Para pekerja Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah di-PHK, dipastikan akan mendapat pesangon dan tunjangan hari raya tahun ini. 

JAKARTA, iNews.id - Para pekerja Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah di-PHK, dipastikan akan mendapat pesangon dan tunjangan hari raya tahun ini. 

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemenaker, Jakarta. Menurutnya, tim kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri Semarang berkomitmen untuk mencairkan pesangon dan THR para pekerja Sritex, meskipun status karyawan sudah mengalami PHK sejak 26 Februari 2025 lalu. 

Namun, Menaker belum merinci lebih jauh terkait waktu pencairan THR dan pesangon pegawai Sritex. Sebab, saat ini koordinasi antara Kemnaker dan kurator masih berjalan.

Kemnaker juga mendorong pencairan jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan para karyawan Sritex yang di-PHK. Perlindungan hak buruh ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. 

Salah satu poin yang ditegaskan dalam beleid tersebut adalah pekerja yang terkena PHK dapat menerima uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama 6 bulan. Kemnaker akan fokus mengawal pencairan JHT dan JKP ini karena dibutuhkan oleh para pekerja yang baru terkena PHK.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Menaker Terbitkan Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Kerja

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Tambang Gunung Kuda Longsor hingga Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik jika Hancurkan China

Video
7 bulan lalu

Tegas! Menaker Yassierli Ancam Beri Sanksi Perusahaan yang Belum Bayar THR

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Buruh Sritex Bisa kembali Bekerja, Ini Reaksi Serikat Pekerja

Video
8 bulan lalu

Badai PHK, Wamenaker Sentil Perusahaan yang Terlantarkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal