JAKARTA, iNEWS.ID - TikToker Vadel Badjideh langsung ditahan polisi, usai ditetapkan sebagai tersangka, pada kasus pelecehan dan aborsi anak Nikita Mirzani.
Kabar penetapan status tersangka dan penahanan Vadel Badjideh disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, Kamis kemarin. Dalam pemeriksaan, Vadel Al Fajar Badjideh dicecar dengan lebih kurang 53 pertanyaan.
Penyidik langsung menahan Vadel setelah gelar perkara, lantaran anak Nikita Mirzani, Laura Meizani selaku korban, masih di bawah umur. Vadel akan ditahan untuk 20 hari ke depan.
Razman menilai Vadel menjadi tersangka karena anak Nikita Mirzani memberikan keterangan yang berbeda kepada penyidik.
Aktris Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024. Laporan Nikita terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, yang masih di bawah umur.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.