Hormati Putusan MK dan DPR, Pemerintah Akan Ikuti Aturan yang Ada di UU

Tim Liputan Inews
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan ambang batas pencalonan dan batas usia

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan ambang batas pencalonan dan batas usia untuk Pilkada. Ia menyebut, bahwa pemerintah menghormati keputusan dari MK tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Komisaris Pertamina Hasan Asbi Bertemu Jokowi, Dapat Pesan Jaga Integritas

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Video
5 bulan lalu

Headline iNews: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah hingga Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Video
7 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Jokowi Berangkat ke Vatikan hingga Pemandangan The View Palm Jumeirah Dubai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal