JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Oktavinda Safitry meminta keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 melengkapi data selengkap mungkin.
Data tersebut berupa sidik jari yang biasa ada di ijazah, data KTP, data rekam medis gigi. Untuk DNA bisa membawa barang pribadi korban seperti sikat gigi, sisir, topi, baju baru dipakai.
Jika tidak ada keduanya biasanya tim diambil dari keluarga garis vertikal keatas atau kebawah seperti anak atau orang tua kandung.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan