JAKARTA, iNews.id - Enam WNA asal Bangladesh berhasil diamankan Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Jakarta Selatan dari sebuah apartemen di kawasan Kalibata. Keenam WNA ini diduga merupakan korban penipuan karena sudah membayar sejumlah uang uantuk dapat bekerja di Indonesia.
Kini, Keenam WNA dinyatakan telah overstay dan tidak memiliki keahlian khusus sehingga akan dideportasi ke negara asalnya.