Istana Ungkap Alasan Jokowi Beri Eks Menteri Jaminan Kesehatan dari APBN

Riyan Rizki Roshali
Hendra Kaswara
Presiden Jokowi meneken Perpres pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan bagi menteri negara yang telah berakhir masa tugasnya atau purnatugas. 

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi meneken Perpres pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan bagi menteri negara yang telah berakhir masa tugasnya atau purnatugas

Jaminan pemeliharaan kesehatan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Jokowi terharap menteri yang dianggap sudah bekerja di periode 2019-2024. 

Para Menteri dinilai bekerja keras dalam menghadapi sejumlah tantangan seperti pandemi Covid-19 hingga ancaman krisis ekonomi.

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu

Video
13 hari lalu

Projo Buka Peluang Jadi Partai Politik, Keputusan Ditetapkan Awal November

Video
24 hari lalu

Purbaya Bandingkan Ekonomi Era SBY dan Jokowi: SBY Tidur Saja Tumbuh 6 Persen

Video
25 hari lalu

Di Depan Jokowi, Raja Juli Antoni Singgung Ijazah, UGM Sebut Alumni Kebanggaan

Video
28 hari lalu

Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal