Istana Ungkap Alasan Jokowi Beri Eks Menteri Jaminan Kesehatan dari APBN

Riyan Rizki Roshali
Hendra Kaswara
Presiden Jokowi meneken Perpres pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan bagi menteri negara yang telah berakhir masa tugasnya atau purnatugas. 

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi meneken Perpres pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan bagi menteri negara yang telah berakhir masa tugasnya atau purnatugas

Jaminan pemeliharaan kesehatan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Jokowi terharap menteri yang dianggap sudah bekerja di periode 2019-2024. 

Para Menteri dinilai bekerja keras dalam menghadapi sejumlah tantangan seperti pandemi Covid-19 hingga ancaman krisis ekonomi.

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Julukan 7 Presiden RI oleh Ketua DPD, Jokowi Sang Bapak Infrastruktur

1 bulan lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

1 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

2 bulan lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

2 bulan lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal