JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK terus mendalami perkara gratifikasi Zumi Zola hari ini (22/5/21018). Penyidik KPK memanggil Sherrin Teria yang merupakan istri dari Gubernur Jambi non-aktif tersebut.
Sherrin tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi bagi suaminya yang terjerat perkara gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi sebesar 6 miliar rupiah.
Selain diperiksa, Sherrin juga akan diminta keterangannya untuk Kepala Dinas Pupera Jambi (Arfan) yang juga merupakan tersangka lain dalam perkara ini.
Zumi dan Arfan diduga telah mendapatkan gratifikasi sebesar 6 miliar rupiah dari proyek-proyek yang dimenangkan tender di Provinsi Jambi.
Video Editor: Muarif Ramadhan