Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Datangi Polda Metro Jaya

JAKARTA, iNews.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (28/11/2017) lalu, Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (30/11/2017). Kedatangan Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya dan tim manajemen Republik Cinta. 

Menurut pihak Ahmad Dhani, cuitannya di media sosial twitter bersifat umum dan tidak tendensius.

Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani, mengatakan seharusnya laporan terhadap Dhani ditolak sejak awal. Menurutnya cuitan kliennya merupakan pendapat semata yang merupakan hak konstitusional dan dijamin undang-undang.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

1 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

4 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

5 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

11 bulan lalu

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal